Daerah  

Penasihat PDM Pariaman Apresiasi Aksi Angkatan Muda Muhammadiyah

Drs. H. Hasan Basri, M.Ag
Drs. H. Hasan Basri, M.Ag

KOTA PARIAMAN-Penasihat Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pariaman, Drs. H. Hasan Basri, M.Ag., mengapresiasi langkah Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Pariaman yang menyuarakan berbagai tuntutan kepada Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Pariaman yang dipimpin Dra. Hj. Endrawati.

Hal tersebut disampaikan Hasan Basri saat berbincang santai di kediamannya di Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, Senin (8/6/2026).

Menurut Hasan Basri, AMM merupakan wadah yang beranggotakan berbagai organisasi otonom (Ortom) Muhammadiyah, seperti Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Tapak Suci dan Hizbul Wathan.

“Mereka adalah generasi muda yang cerdas dan memiliki kapasitas untuk melanjutkan perjuangan Muhammadiyah di masa depan, menggantikan generasi yang kini telah memasuki usia senja,” ujar Hasan Basri.

Ia menilai berbagai tuntutan yang disampaikan AMM, di antaranya terkait transparansi dan akuntabilitas, penyelamatan amal usaha, serta menjaga kepercayaan warga Muhammadiyah, perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

Hasan Basri mengingatkan agar Ketua PDA Kota Pariaman tidak menganggap remeh aspirasi yang disampaikan AMM dan segera memberikan penjelasan yang tegas disertai bukti-bukti yang akurat.

“Apabila persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan semakin memperumit keadaan,” tegasnya.

Hasan Basri menyinggung hasil audit laporan keuangan Rumah Sakit Aisyiyah (RSA) Pariaman periode 2024 yang memuat sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Sumatera Barat.

Salah satu rekomendasi tersebut, kata dia, adalah terkait dana yang telah ditransfer dari pengelola RSA kepada PDA selaku pemilik, agar segera dikembalikan ke rekening pengelola RSA Pariaman.

Selain itu, apabila dana tersebut telah digunakan selama berada di rekening pemilik, maka pihak PDA disarankan menyusun laporan penggunaan dana secara rinci sehingga jumlah sisa dana yang akan dikembalikan dapat diketahui secara jelas dan transparan.

Hasan Basri juga menyoroti pemberhentian dr. Tri Wijayanto sebagai Direktur RSA Pariaman. Menurutnya, dr. Tri tidak menerima keputusan tersebut dan telah menunjuk kuasa hukum.

Kuasa hukum tersebut diketahui telah mengajukan surat keberatan terhadap Surat Keputusan Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Barat Nomor 096/SK-PWA/A/V/2026 tentang pemberhentian dr. Tri Wijayanto sebagai Direktur Rumah Sakit Aisyiyah Pariaman.

“Mari kita bersama-sama menunggu penyelesaian persoalan yang tengah terjadi di tubuh PDA Kota Pariaman ini,” kata Hasan Basri.(tka)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version