PEKANBARU-Perlahan, mulai ada titik terang dari dugaan penindakan yang dilakukan KPK di Kuantan Singingi, Senin (29/6/2026). Bila sehari sebelumnya sangat misterius tentang apa yang terjadi, kini perlahan terkuak. Namun, itu masih bersifat info liar yang belum terkonfirmasi, sehingga masyarakat jangan percaya begitu saja terhadap info yang berkembang.
Menurut informasi dari sejumlah kalangan di Pekanbaru, hingga pukul 10.00 pagi, sudah empat orang yang diterbangkan ke Jakarta dengan Citilink. Mereka dibawa dari bandara SSK II.
Mereka yang diangkut ke Jakarta ada empat orang. Dua di antaranya merupakan pejabat. Inisial pejabat itu adalah F dan DA. Belum ada info lebih lanjut, entah eselon berapa pejabat yang dimaksud.
Kemudian, ada pula perempuan berinisial SC. Lalu, ada pula pihak swasta dengan inisial A. Bisa jadi keempat orang itu merupakan saksi untuk pendalaman informasi.
Kabarnya, masih ada pula pejabat dengan inisial H yang diamankan, namun belum diketahui, apakah dia masuk dalam kelompok terbang dimaksud. Belum diketahui pula, apakah H dibawa ke Pekanbaru atau tidak dari Kuansing. Bisa jadi H telah bekerja kembali secara normal lantaran dianggap tak cukup bukti. Pokoknya, semua masih jadi misteri sebelum KPK memberikan keterangan pers.
Kasus ini memang tengah menyita perhatian publik. Sebab, KPK memang terlalu senyap dalam pergerakan di Teluk Kuantan. Bahkan, kabarnya, ada pejabat penting di Kuansing lolos dari OTT yang dilakukan KPK pada Senin subuh kemarin.
Tunggu info resmi
Terkait dugaan operasi KPK di Kuansing, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto ajak masyarakat jangan langsung ambil kesimpulan dari berbagai informasi yang berkembang.
Menurut dia, masyarakat jangan terburu-buru menyimpulkan kabar dugaan pemeriksaan pejabat Kabupaten Kuantan Singingi atau Kuansing oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SF Hariyanto mengatakan, hingga Senin (29/6/2026) malam, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kabar yang beredar tersebut. Karena belum ada penjelasan resmi dari lembaga antirasuah, SF memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.
Ia meminta masyarakat menunggu informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dari pihak berwenang. “Saya belum bisa memberikan komentar terkait informasi yang beredar itu. Sampai saat ini kita juga belum mendengar ada penjelasan resmi dari KPK. Jadi sebaiknya kita tunggu informasi resminya dulu,” kata SF Hariyanto, Senin malam yang dikutip dari Kompas.com.
SF Hariyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, kabar yang belum mendapat konfirmasi resmi sebaiknya tidak langsung disimpulkan sebagai fakta.
Sebab, penyebaran informasi yang masih berupa spekulasi dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Ia menilai, dalam situasi seperti ini, publik perlu menunggu pernyataan resmi dari lembaga yang berwenang, terutama KPK. “Kita jangan berspekulasi. Tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” ujarnya.
Dia menekankan, informasi yang belum jelas sumber dan kepastiannya berpotensi merugikan banyak pihak apabila disebarkan tanpa verifikasi. SF Hariyanto juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah.
Menurut dia, siapa pun yang namanya dikaitkan dengan proses hukum tetap harus diperlakukan secara proporsional sampai ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
“Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai kita menyimpulkan sesuatu sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang,” tegasnya. (*)








