Daerah  

KUA V Koto Kampung Dalam Bantah Pungli, Minta Pemberitaan Disudahi

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Masrijal Habib, S.Ag
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Masrijal Habib, S.Ag

PADANG PARIAMAN–Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Masrijal Habib, S.Ag yang sebelumnya diberitakan terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pasangan pengantin yang melaksanakan akad nikah di rumah, meminta agar pemberitaan tersebut dihentikan.

Permintaan itu disampaikan langsung kepada awak media saat ditemui di kawasan Tandikek, Rabu (10/6/2026).

Saat ditanya mengenai maksud permintaan tersebut, Masrijal Habib mengaku berharap persoalan itu dapat diselesaikan secara baik-baik.

“Damai saja kita,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan kronologi yang menurutnya menjadi awal munculnya informasi dugaan pungutan liar tersebut.

Menurut Masrijal, setelah selesai melaksanakan tugas pernikahan di salah satu rumah mempelai, pihak keluarga pengantin menanyakan besaran biaya transportasi yang harus diberikan kepada petugas.

“Saya bilang terserah saja. Kami datang berdua ke lokasi. Saat itu keluarga memberikan amplop yang berisi uang. Kebetulan ada wali korong dan seorang wartawan yang melihat,” katanya.

Ia menuturkan, setelah itu terjadi dialog dan keesokan harinya wartawan datang ke kantor untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Saya jelaskan apa adanya sehingga bisa memahami maksud kami,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lingkungan KUA V Koto Kampung Dalam, terdapat dugaan pasangan pengantin yang akan menikah di luar kantor diminta menyelesaikan biaya transportasi sebelum pelaksanaan akad nikah.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Terpisah, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat, Yosef Chairul, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau memang benar, tentu akan kami usulkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, mengapresiasi adanya informasi yang disampaikan media dan meminta agar konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Kemenag Padang Pariaman.

“Kami berterima kasih atas masukannya. Silakan juga konfirmasi kepada Kepala Kemenag Padang Pariaman,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenag Padang Pariaman, Tuanku Syafrizal, menyatakan akan menelusuri informasi yang berkembang.

“Kami akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Sabar ya,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan atau hasil pemeriksaan resmi dari Kementerian Agama terkait dugaan yang dialamatkan kepada Kepala KUA V Koto Kampung Dalam tersebut. (amd)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version