Target Operasi Antik Singgalang 2026, Polres 50 Kota Ungkap Kasus Ganja dan Sabu

Terduga pelaku bersama barang bukti yang diamankan polisi
Terduga pelaku bersama barang bukti yang diamankan polisi

LIMAPULUH KOTA-Dalam pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang meresahkan masyarakat.

Seorang pria dewasa diamankan terkait kepemilikan narkotika jenis ganja dan sabu.

Penangkapan dilakukan, Jumat (6/2/2026), sekitar pukul 19.30 pada sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Ketinggian, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota.

Tersangka yang diamankan berinisial FO, panggilan FI alias S, (38), seorang sopir, warga setempat.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas turut disaksikan oleh unsur masyarakat, yakni Kepala Jorong setempat serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis ganja, satu kaca pirek berisi sisa sabu, satu set alat hisap sabu (bong), pipet tetes, plastik klip bening, kertas sigaret, serta dua unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Guguak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres 50 Kota di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba, AKP Riki Yovrizal melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

“Tindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan,” ujar AKP Riki Yovrizal.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya.

Polres 50 Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, dan berkelanjutan dalam upaya memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Melalui Operasi Antik Singgalang 2026, Polri berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (jnd)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *