Daerah  

Fraksi PDIP Sampaikan Pendapat Akhir, DPRD Sergai Sahkan APBD 2026

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serdang Bedagai Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/11/2025).
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serdang Bedagai Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/11/2025).

SERGAI-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serdang Bedagai 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/11/2025).

Rapat Paripurna tersebut, Syamsuddin anggota DPRD Sergai dari Fraksi PDI Perjuangan dalam penyampaiannya, menegaskan Ranperda APBD 2026 yang sebelumnya disampaikan Bupati Serdang Bedagai telah dibahas secara panjang dan mendalam oleh DPRD sebagai bentuk tanggung jawab terhadap amanah konstitusi.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat dan terwujudnya pembangunan daerah sesuai visi misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sergai.

Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa pembahasan bersama Badan Anggaran dilakukan secara maksimal, termasuk penyerapan aspirasi dari masyarakat melalui kegiatan partai maupun kader-kader di lapangan.

Menurut fraksi, seluruh masukan masyarakat menjadi dasar penting dalam menilai prioritas anggaran di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas.

“Pengelolaan anggaran 2026 harus dilakukan secara profesional dan proporsional, mengingat efisiensi pendapatan yang berdampak pada efisiensi belanja daerah,” tegas Syamsuddin.

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan tiga poin utama: Fraksi dapat memahami adanya efisiensi atau pengurangan pendapatan APBD 2026 yang berimplikasi pada penyesuaian belanja daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menyetujui total APBD Kabupaten Serdang Bedagai2026 sebesar Rp1.508.750.795.274.

Fraksi meminta pemerintah untuk memaksimalkan pengelolaan APBD dengan mengutamakan sektor-sektor penting, terutama pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta urusan pelayanan publik lainnya.

Dengan penyampaian pendapat akhir ini, Ranperda APBD 2026 selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah untuk menjadi acuan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai pada tahun mendatang. (ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *