Daerah  

Wahai Penegak Hukum, Tindaklah dan Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Solok

Alat berat di sebuah lokasi tambang emas di Kabupaten Solok.
Alat berat di sebuah lokasi tambang emas di Kabupaten Solok.

SOLOK-Wahai penegak hukum, lihatlah dampak dan praktik tambang emas illegal di Kabupaten Solok. Jadikanlah berita dan informasi sebagai bahan untuk penyelidikan. Aktivitas tambang ilegal itu harus dihentikan karena telah terbukti merusak lingkungan.

Aktivitas tambang emas ilegal semakin marak di sejumlah nagari di Kabupaten Solok. Sejumlah titik rawan tercatat berada di Nagari Aie Luo Jorong Kipek, Nagari Supayang, Nagari Sirukam, Nagari Simanau, Nagari Rangkiang Luluih, hingga Nagari Sumiso.

Praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan kerap luput dari penindakan serius. Warga menilai keberadaan tambang emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga menciptakan lingkaran mafia yang kuat di baliknya.

Di lapangan, nama sejumlah tokoh lokal disebut-sebut terlibat. Ada nama berinisial S di Nagari Supayang dan N di Nagari Kipek yang diduga menjadi pemain besar dalam bisnis emas ilegal di Kecamatan Tigo Lurah, termasuk wilayah Samo Payung Sakaki.

Jejaring yang terstruktur

Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut dijalankan secara terstruktur.

Para pekerja lapangan umumnya hanya “kaki tangan”, sementara aktor besar beroperasi di balik layar. “Kalau bicara emas ilegal di daerah ini, selalu saja nama N dan S yang disebut warga,” ungkap salah seorang sumber lokal.

Dampak Sosial dan Lingkungan

Keberadaan tambang emas ilegal bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga merusak ekosistem sungai dan lahan produktif warga. Air menjadi keruh, tanah longsor kerap terjadi, dan konflik sosial pun sulit dihindarkan.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum turun tangan secara serius, mengingat dampak dari aktivitas tambang emas ilegal semakin meluas. “Kalau ini dibiarkan, generasi mendatang akan kehilangan tanah yang subur, sementara segelintir orang meraup keuntungan,” ujar warga lainnya.

Tantangan Penegakan Hukum

Meski sudah berulang kali menjadi sorotan, penindakan tambang emas ilegal di Kabupaten Solok dinilai setengah hati. Ada dugaan kuat bahwa jejaring mafia emas memiliki perlindungan, sehingga sulit disentuh hukum.

Namun, gelombang desakan dari masyarakat terus menguat. Publik menanti langkah nyata aparat untuk mengusut tuntas praktik tambang emas ilegal ini, termasuk mengungkap siapa saja sosok yang selama ini disebut-sebut menjadi “mafia emas ilegal” di Kabupaten Solok. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *