DHARMASRAYA-Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya amankan tiga terduga pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (21/9/2025) malam di lokasi berbeda.
Dari tangan terduga pelaku tersebut ditemukan barang bukti di antaranya puluhan paket sabu siap edar serta satu pucuk senjata api rakitan laras Panjang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Narkoba, AKP Rusmardi, Senin (22/09/2025) mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga warga bersama sejumlah barang bukti.
Dikatakan, penangkapan tersebut berkat informasi masyarakat. Penangkapan pertama adalah penangkapan dua dari tiga pelaku.
Mereka sudah lama diincar di daerah perbatasan Sumbar dan Jambi. Mereka yang diamankan adalah K (41) dan SA (23). Mereka ditangkap di Nagari Ampalu, Kecamatan Koto Salak.
Menurut Rusmadi, dari tangan dua pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket sedang dan 14 paket kecil siap edar serta timbangan digital dan tim menggeledah rumah K dan ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu butir peluru tajam.
Di hari yang sama, Tim Lupak juga berhasil mengamankan satu pengedar berinisial BA di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung. Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan adalah 11 paket kecil sabu siap edar dan satu lembar kertas putih yang di dalamnya diduga berisi daun ganja kering.
“Ketiga diamankan ke Polres Dharmasraya untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” katanya.
Ditambahkan Kasat Narkoba, Polres Dharmasraya berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib atau ke media sosial Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. (eko)













