Daerah  

Polres Way Kanan Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, Modusnya Pura-pura Mau Membeli

Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi

WAY KANAN-Polres Way Kanan ingkus seorang warga yang diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda motor di Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu.

Tersangka dengan inisial FAP (39) berdomisili di Desa Jatisari, Kecamatan Geger Kabupaten Madiun Selatan, Jawa Timur.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, Selasa (30/9/2025) melalui Kaurbinops Satreskrim, Ipda Agus Runcik menerangkan, pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 19.00 telah terjadi tindak pidana penggelapan.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang dari Pakuan Ratu menuju ke rumah, lalu istri korban menginformasi via telpon bahwa sepeda motor yang akan dibeli oleh diduga pelaku sedang dicoba.

Namun setelah kurang lebih sekitar dua jam, FAP tidak kunjung mengembalikan sepeda motor Yamaha R15 milik korban.

Setelah mendapat informasi, lalu korban langsung pulang dan setelah sampai di rumah, korban bertemu dengan istri dan mertuanya, kemudian menceritakan tentang peristiwa penipuan dan penggelapan kepada korban.

Korban sempat menghubungi nomor HP pelaku yang diberikan oleh saksi, namun tidak aktif dan berusaha mencari keberadaan diduga pelaku hingga tidak mendapatkan informasi apapun.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa sepeda motor Yamaha R15 senilai Rp15 juta dan melapor ke Polres Way Kanan.

Atas laporan tersebut, anggota Polres Way Kanan menangkap pelaku dan mengamankan ke Polres Way Kanan. (Ibrahim)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version