Daerah  

Tutup Masa Sidang III, Banyak Agenda Dituntaskan DPRD Padang

Rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda buka dan tutup masa sidang.
Rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda buka dan tutup masa sidang.

PADANG-Ketua DPRD Muharlion pimpin rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda tutup masa sidang III 2025 dan buka masa sidang I 2025/2026 di gedung dewan, Aie Pacah, Kamis (28/8/2025).

Dalam rapat paripurna itu diserahkan laporan kunjungan kerja komisi-komisi di DPRD kepada Wali Kota Padang melalui Ketua DPRD, Muharlion.

Muharlion menyampaikan, pada masa sidang III periode Mei sampai Agustus 2025, banyak agenda yang dituntaskan DPRD, diantaranya APBD Perubahan 2025, menyelesaikan KUA PPAS 2026.

“Kita juga menuntaskan RPJMD, banyak juga PR-PR yang kita tuntaskan pada masa sidang kali ini yang memang cukup padat. Sementara untuk masa sidang ke-I tahun 2025/2026 kita juga akan menyelesaikan APBD 2026 serta beberapa Ranperda, termasuk Ranperda Kelembagaan Adat yang masuk dalam salah satu progul Wako, kemudian ada pencabutan, dan beberapa Ranperda yang harus dilanjutkan,” kata Muharlion.

Sekretaris DPRD Hendrzal Azhar pada rapat paripurna itu membacakan surat masuk dan keluar. Ia membacakan hasil produk dewan pada masa sidang III 2025.

Wali Kota Fadly Amran mengatakan, percepatan pembangunan terus diupayakan pemerintah kota. Upaya itu dilakukan untuk memastikan berbagai pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal.

Salah satu faktor penting untuk memastikan proses pembangunan berjalan cepat dan tepat adalah kolaborasi intens antara Pemko Padang selaku eksekutif dengan DPRD selaku eksekutif.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi terhadap DPRD dan seluruh stakeholder terkait yang sudah mensukseskan penyusunan Ranperda, penetapan perda dan agenda-agenda lain pada masa sidang III.

“Mudah-mudahan untuk masa sidang selanjutnya kolaborasi dapat lebih intens, makin kuat karena pembangunan dan pekerjaan kita akan lebih berat melihat fenomena efisiensi dan lain-lainnya,” kata Fadly Amran. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *