Daerah  

Polres Sergai Tindaklanjuti Informasi Lokasi Perjudian, Hasilnya Nihil

Polisi turun ke lapangan guna mengecek lokasi.
Polisi turun ke lapangan guna mengecek lokasi.

SERGAI-Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) bersama Polsek Firdaus bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang dilaporkan berada di Dusun 2, Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah.

Langkah ini diambil setelah muncul pemberitaan dari sejumlah media online terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 10.00, tim gabungan yang dipimpin Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang bersama Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar tinjau ke lokasi yang dimaksud.

Namun setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian apapun. Bahkan, kondisi bangunan yang ada di lokasi berbeda dari foto yang sempat beredar di media.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa gambar yang digunakan dalam pemberitaan tersebut merupakan dokumentasi lama yang sebelumnya sudah pernah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Setelah dicek langsung oleh personel, tidak ditemukan adanya praktik perjudian. Lokasi sudah disisir, baik bagian depan maupun belakang, dan hasilnya nihil,” jelas Iptu L.B. Manullang.

Sementara itu, Iptu Anggiat Sidabutar menambahkan, lokasi tersebut memang pernah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus beberapa waktu lalu, namun tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian.

“Kami menduga kuat informasi yang beredar saat ini adalah tidak benar atau hoaks. Foto yang digunakan dalam pemberitaan kemungkinan besar merupakan foto lama dari kejadian yang sudah kami tangani sebelumnya,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu La.B. Manullang, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, SH, Ps. Kasubsipenmas Polres Sergai Bripka Eka Apriyanto, Personel Polsek Firdaus.

Polres Sergai mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu kebenarannya, serta mengajak semua pihak untuk menyampaikan informasi secara bertanggung jawab dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai. (ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *