Daerah  

Pemkab Bungo Serahkan Aset ke Imigrasi, Dulu Dipinjam Pakai, Kini Dihibahkan

Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menyerahkan hibah barang milik daerah (BMD) kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Selasa (26/8/2025). (bungokab.go.id)
Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menyerahkan hibah barang milik daerah (BMD) kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Selasa (26/8/2025). (bungokab.go.id)

MUARA BUNGO-Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menyerahkan hibah barang milik daerah (BMD) kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Selasa (26/8/2025).

Hibah ini ditandatangani dan diserahkan Bupati Dedy Putrakepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi di rumah dinas bupati.

Adapun aset yang dihibahkan terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan. Aset tersebut sebelumnya merupakan barang milik daerah yang sejak awal berdirinya Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kelas I TPI Jambi di Bungo telah dipinjamkanpakaikan oleh Pemkab Bungo untuk digunakan sebagai sarana operasional Kantor Imigrasi Bungo.

Dengan adanya hibah ini, status aset secara resmi beralih menjadi kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi.

Segala pengelolaan aset selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik negara.

Bupati Dedy Putra menyampaikan, hibah ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian.

“Kantor Imigrasi Bungo setiap tahun mengalami peningkatan pelayanan, khususnya pembuatan paspor yang lebih tinggi dibandingkan di Jambi. Dengan adanya hibah ini, kami berharap pemerintah pusat bisa segera membangun kantor imigrasi yang lebih representatif, luas, dan modern, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan maksimal,” ujar bupati yang dikutip dari bungokab.go.id.

Melalui hibah ini, percepatan pembangunan yang diharapkan di segala bidang, khususnya pelayanan keimigrasian, dapat segera terealisasi. Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo akan terus meningkatkan mutu pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang.(*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version