Daerah  

Diduga Jadi Pengedar Sabu, Warga Diamankan Satuan Narkoba Polres Lampung Utara

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

LAMPUNG-Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan.

Pelaku yang diamankan berinisial IM (35), warga Desa Labuhan Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Mardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil dari pengembangan dari penangkapan bandar sabu sebelumnya.

“Sebelumnya tim mengamankan palaku pengedar sabu, anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku IM, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 46 paket sabu siap edar,” ujar AKP A. Mardiansyah, Selasa (22/7/2025).

Selain mengamankan paket sabu siap edar, petugas juga mengamankan barang bukti 3 bundel plastik klip, 1 buah centong sabu, 1 buah timbang digital, 1 buah gunting, 1 buah isolasi, 1 buah dompet, 1 buah kalengan makanan dan 1 unit HP. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *