Daerah  

WALHI Sumbar Soroti Gunungan Limbah FABA di PLTU Ombilin, Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Kesehatan

Tumpukan limbah di PLTU Ombilin.
Tumpukan limbah di PLTU Ombilin.

SAWAHLUNTO-Gunungan abu sisa pembakaran batubara atau FABA (fly ash dan bottom ash) yang menggunung di belakang PLTU Ombilin mendapat sorotan tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat.

Direktur WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, angkat bicara soal persoalan yang dinilai serius dan berpotensi menjadi bencana lingkungan jika terus diabaikan.

“Perusahaan dan pemerintah tidak boleh lalai dalam tata kelola limbah FABA. Perlu diingat, FABA sebelumnya dikategorikan sebagai limbah B3, bahan berbahaya dan beracun. Meskipun pemerintah saat ini telah menghapusnya dari daftar B3, bukan berarti limbah ini kehilangan daya rusaknya,” tegas Wengki dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).

Menurut Wengki, kandungan zat-zat berbahaya dalam FABA tetap menjadi ancaman jika tidak dikelola dengan benar. Fly ash, khususnya, dikenal mengandung partikel-partikel halus yang bisa terhirup manusia dan masuk ke sistem pernapasan.

Baca Juga  Malang Nasib si Malin Kundang, Dulu Dikutuk Jadi Batu, Kini Tenggelam di Pantai

“Kita bicara tentang partikel halus yang mengandung logam berat seperti timbal, arsenik, kromium, dan kadmium. Jika terpapar dalam jangka panjang, ini bisa memicu berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan pernapasan hingga penyakit kronis,” ungkapnya.

WALHI menyoroti fakta bahwa tumpukan abu di PLTU Ombilin dibiarkan terbuka tanpa sistem pengelolaan akhir yang memadai.

“Dalam kondisi panas dan kering, abu ini bisa dengan mudah beterbangan ke pemukiman warga. Beberapa laporan masyarakat kepada media bahkan menyebutkan keluhan seperti iritasi mata saat abu itu beterbangan, apalagi saat angin kencang, abu itu sampai ke Talawi,” sebutnya.

“Ini bukan hanya masalah teknis pengelolaan limbah, ini soal hak dasar warga untuk hidup di lingkungan yang sehat. pihak PLTU harus bertanggung jawab dan segera mengambil tindakan korektif,” kata Wengki.

Baca Juga  Racun di Belakang PLTU Ombilin, Sawahlunto dalam Bahaya, Ditunggu Dulu Ada Korban Baru Bertindak?

Ia menambahkan, penurunan status FABA dari limbah B3 tidak boleh dijadikan dalih untuk mengendurkan standar pengelolaan.

“Penghapusan status B3 itu justru jadi pengingat agar pengawasan lebih diperketat. Karena ketika standarnya turun, risiko lalainya pengelolaan makin tinggi,” ujarnya. (IZ)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *