Daerah  

Pasien Ditolak di RSUD dr. Rasidin, DPRD Padang Minta Nakes Punya Empati dan Ramah pada Masyarakat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang hearing dengan management RSUD Rasidin, BPJS Padang dan Dinas Kesehatan, Senin (2/6/2025).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang hearing dengan management RSUD Rasidin, BPJS Padang dan Dinas Kesehatan, Senin (2/6/2025).

PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang hearing dengan management RSUD Rasidin, BPJS Padang dan Dinas Kesehatan, perihal tidak terlayaninya pasien Desi Erianti yang berimbas meninggal karena tidak terlayani dengan baik.

Kepala Dinas Kesehatan Padang, Srikurnia Yati menjelaskan, pihak IGD RSUD Rasidin telah melakukan diagnosa dan penanganan medis terhadap pasien saat datang Sabtu (31/5/2025) dinihari.

“Memang benar, IGD RSUD Rasidin telah melakukan tindakan medis dengan melakukan pemeriksaan terhadap pasien, sehingga memutuskan pasien mengalami gangguan infeksi saluran pernafasan. Tetapi ingat, pasien datang dinihari, artinya tentu pasien mengalami permasalahan kesehatan yang tidak bisa ditangani di rumah. Saya melihat kurangnya ketajaman analisa terhadap pasien,” jelasnya.

Srikurnia Yati menambahkan, IGD RSUD Rasidin tidak memiliki sense of emergency yang dimiliki oleh setiap garda terdepan di rumah sakit di IGD.

“Di sini saya melihat, sense of emergency-nya kurang. Ini tanggung jawab kami, apalagi pihak IGD RSUD Rasidin takut melanggar aturan manajemen BPJS sehingga pasien disuruh berobat melalui fasilitas umum, walau pasien memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS),” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan mengevaluasi semua SOP layanan di RSUD dr Rasidin, termasuk alur layanan yang ada.

“Penting kami tegaskan, kawan-kawan kita yang berdinas di IGD itu wajib hukumnya patuh dalam melaksanakan SOP yang sudah ditentukan. Evaluasi dan monitoring,” tegasnya.

Srikurnia menyebut ranahnya berada di bawah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan pihaknya sudah melaporkan masalah ini kepada Wali Kota Padang.

“Mungkin selanjutnya nanti tunggu arahan dari Pak Wali Kota,” jelasnya.

Direktur RSUD Rasidin memaparkan sejumlah langkah evaluasi dan peningkatan pelayanan yang dilakukan pihaknya usai kasus dugaan kelalaian di RSUD dr Rasidin yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien.

Desy menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menjalankan proses evaluasi melalui audit medik yang akan menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan.

“Lalu kita melakukan evaluasi audit medik namanya, itu lagi dalam proses. Kita akan kasih rekomendasinya. Audit kendali mutu kita juga laksanakan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Jadi kita melakukan rekomendasi yang nanti akan kita tindak,” ujar Desy di DPRD Padang, Senin (2/6/2025).

Pipit selaku dokter jaga saat pasien datang di IGD RSUD Rasidin mengakui karena tidak dalam keadaan emergency pasien datang, maka pihaknya mengarahkan perawatan ke bagian umum, karena tidak akan diklaim oleh BPJS.

“Malam itu, pasien datang dengan keluhan sudah tiga hari mengalami batuk kering dengan muntah sekali. Diagnosa saya, pasien mengalami ISPA. Pasien tidak ada riwayat berobat di RSUD Rasidin. Setelah melakukan pemeriksaan, kami menyarankan pasien berobat ke puskesmas, karena jika dipaksakan berobat di IGD, tidak akan diklaim oleh BPJS, kecuali pasien berobat ke bagian umum,” ujarnya mengakui.

Komite medik RSUD dr Rahmat Taufik menekankan, dari laporan analisa medik, kuat pasien mengalami penyakit di bagian paru-paru.

“Dari penangan pertama di RSUD Rasidin hingga pasien dilarikan keluarga ke RSU Siti Rahmah dan meninggal dunia, terdapat 9 jam waktu yang hilang. Kami menduga, pasien sudah mempunyai penyakit bawaan, tetapi diagnosa di IGD RSUD Rasidin belum terlihat, apalagi nadi pasien saat di RSUD Rasidin mencapai 128 detak per menit,” ucapnya.

Kepala BPJS Padang Fauzi Lukman menjelaskan, pihaknya melayani 20 ribu kasus emergency setiap bulannya.

Ia menjelaskan, setiap pasien emergency di rumah sakit harus dilayani, tanpa melihat status pasien.

Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye menyesalkan keterangan yang diinformasikan pihak RSUD Rasidin.

“Kenapa karena harus tidak bisa diklaim di BPJS, pihak IGD RSUD Rasidin menyarankan pasien untuk berobat secara umum. Ingat, pasien datang dinihari, pukul 01.00. Tidak mungkin datang ke IGD jika sakitnya tidak tertahan. Apalagi, konsumen pulang tanpa ada resep obat yang harus dimakan,” ucapnya.

Mastilizal Aye menambahkan, Wali Kota Padang menekankan berobat gratis bagi warga Kota Padang yang ber-KTP Padang yang merupakan bahagian dari program unggulan (progul).

“Anggota DPRD mau berkorban membayarkan tagihan warga Padang yang tidak bisa diklaim BPJS. Sekarang, kita serahkan kepada keluarga, apakah ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Selain itu, kita serahkan ke wali kota untuk mengambil kebijakan,” tegasnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPRD Padang, Muharlion. Muharlion juga menyayangkan kebijakan hanya rawat atau tidaknya pasien ditentukan oleh satu orang dokter jaga saja.

“Saya pribadi pernah mengalami buruknya pelayanan rumah sakit. Anak saya meninggal akibatnya. Hal ini dikarenakan hanya mendengarkan diagnosa dari satu orang dokter saja. Oleh karena itu, kedepan, putusan dirawat atau tidak harus melibatkan dokter yang lain, termasuk dokter spesialis,” pintanya.

Muharlion juga menyayangkan tidak adanya empati dari Dinas Kesehatan Padang dan manajemen RSUD Rasidin terhadap keluarga almarhumah Desi Erianti.

“Seharusnya ibu kadinkes dan ibu dirut RSUD Rasidin hadiri mendampingi Walikota Padang saat melayat ke rumah duka. Jelas rasa kemanusian tidak ada. Ibu datang dan meminta maaf terhadap keluarga. Sekarang saya minta di IGD harus diisi nakes yang berpengalaman, dan cakap dalam mendiagnosa dan ramah senyum. Saya pun berani membayarkan tagihan pasien yang tidak mampu dibayarkan oleh pasien,” tegasnya.

Saat ini, nakes yang pernah menangani almarhumah Desi Erianti dibebas tugaskan dari aktivitas RSUD Rasidin. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version