Daerah  

Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah: Pers Bukan Musuh Penegak Hukum

Foto bersama setelah peremuan.
Foto bersama setelah peremuan.

SERGAI-Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, M. Sachral Ritonga menyambut audiensi pengurus Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di Media Center PN Sei Rampah, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Senin (30/6/2025).

Dalam pertemuan itu, M. Sachral Ritonga menegaskan pentingnya peran media sebagai pilar demokrasi yang tak terpisahkan dari proses penegakan hukum.

“Media adalah rekan kerja kami. Media merupakan penopang demokrasi. Tanpa media, suasana akan sepi. Dulu, media menjadi pelipur lara, memberi hiburan, menyajikan cerita, berita, cerpen, hingga fiksi. Artinya, media memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Sachral Ritonga di hadapan para jurnalis hukum.

Ia berharap Forwakum Sergai dapat menjaga kekompakan dan menghindari perpecahan. “Kalau sudah kompak begini, jangan ada lagi perpecahan, jangan ada kudeta. Harus punya persatuan, kesatuan, dan tujuan yang sama. Kalau sudah jadi satu langkah terbaik, kita harus saling mendukung,” tambahnya.

Sachral juga menyatakan kesiapan keluarga besar PN Sei Rampah untuk memberikan dukungan terhadap rencana pelantikan pengurus Forwakum Sergai yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Kalau ada waktu, insyaallah saya akan hadir. Dan untuk dukungan, tentu kita akan support selaku keluarga PN maupun sahabat,” tuturnya.

Namun demikian, Sachral mengingatkan bahwa pengadilan bukan institusi yang haus publikasi, ada hal tertentu yang dilarang untuk dipublikasikan. Olehkarenanya, Ia berharap pemberitaan kegiatan – kegiatan di PN harus dilakukan secara objektif.

“Kami tidak ingin mencari ketenaran, tetapi biarlah berita tentang kami bisa dinikmati masyarakat. Silakan diberitakan secara objektif,” pesannya.

Juru bicara PN Sei Rampah, Luthfan Darus, menyampaikan permohonan maaf atas keterbatasan respon dari pihak pengadilan dalam beberapa kesempatan.

Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh padatnya agenda persidangan.

“Kami mohon maaf bila terkadang lambat merespon. Ada informasi yang justru lebih dulu diketahui teman-teman media. Untuk itu, setiap informasi yang belum kami ketahui, pasti akan kami cek terlebih dahulu,” ujarnya.

Ketua Forwakum Sergai, Darmawan menjelaskan, forum tersebut sudah berdiri sejak 2022 dan kini tengah menyusun agenda pelantikan pengurus baru. Ia berharap jajaran PN Sei Rampah bisa hadir dan terlibat dalam agenda tersebut.

“Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi, menyampaikan bahwa jajaran PN Sei Rampah adalah bagian dari keluarga besar Forwakum. Maka kami berharap dapat terus berkoordinasi, seperti halnya hubungan baik yang telah terjalin antara Forwakum Sumut dengan PN Medan,” ungkap Darmawan.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar anggota Forwakum telah memiliki sertifikasi uji kompetensi wartawan (UKW) tingkat muda, sehingga diyakini mampu menyampaikan informasi secara profesional dan berimbang.

“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Ketua PN dan seluruh jajaran. Semoga pertemuan ini membawa manfaat, khususnya dalam memperkuat penyebaran informasi hukum kepada masyarakat Sergai,” tutupnya.(ML.hrp)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version