Daerah  

Dilantik Jadi Sekdaprov Sumbar, Ini Jabatan yang Pernah Diemban Arry Yuswandi

Kantor Gubernur Sumatera Barat. (wikipedia)
Kantor Gubernur Sumatera Barat. (wikipedia)

PADANG-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar. Pejabat yang dipercaya mengemban jabatan strategis ini adalah Arry Yuswandi.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim, usai pihaknya menerima salinan resmi Keppres dari Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara.

“Salinan Keputusan Presiden sudah kami terima. SK tersebut bernomor 101/TPA Tahun 2025 yang menetapkan pengangkatan Arry Yuswandi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat secara definitif,” ujar Mursalim di Padang, Kamis (12/6/2025).

Ia menegaskan, keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, 4 Juni 2025. Menurutnya, ini akan menjadi babak baru dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sumbar yang unggul dan berkeadilan.

“Pelantikannya akan diselenggarakan Jumat, pukul 09.00 di auditorium gubernuran,” jelas Mursalim yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Dengan penetapan ini, jabatan sekdaprov yang selama ini dijabat oleh Yozawardi Usama Putra selaku penjabat kini resmi diisi pejabat definitif melalui proses seleksi terbuka sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Arry Yuswandi sebelumnya dikenal sebagai birokrat berpengalaman yang telah lama berkiprah di bidang kesehatan dan administrasi pemerintahan.

Ia pernah mengemban amanah sebagai Kepala Puskesmas di Kabupaten Sijunjung, Sekretaris pada Dinas Kesehatan Sumbar, kemudian juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumbar.

Setelah itu ia juga pernah dipercaya sebagai Kepala Dinas Sosial Sumbar, Plt. Kalaksa BPBD Sumbar. Kemudian juga pernah diamanahi sebagai Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra dan terakhir ia menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version