TANJUNG JABUNG TIMUR–Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari memberikan perintah tegas. Dia minta pejabat pemkab dekat dengan masyarakat. Pejabat diminta berdomisili di dalam daerah. Jangan lagi tinggal di daerah lain, sementara Tanjung Jabung Timur cuma dijadikan sebagai daerah tempat bekerja.
“Saya minta dengan tegas kepada seluruh pejabat eselon II dan III dan IV, administrator dan pengawas agar tinggal di Muara Sabak. Ini bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Dillah Hikmah Sari saat apel gabungan, Jumat (20/6/2025).
Dikatakannya, selama ini banyak pejabat yang tinggal di luar Tanjung Jabung Timur atau kabupaten/kota tetangga, seperti di Kota Jambi dan lainnya.
Kebijakan terbaru bupati terbaru itu sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Keberadaan pejabat di pusat pemerintahan sangat penting untuk mempercepat koordinasi, pengambilan keputusan, serta memperkuat sinergi antar lembaga dan antar perangkat daerah,” katanya.
Bupati menekankan, kebijakan ini bukan semata-mata perintah, tetapi bagian dari upaya membangun kedekatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Kita harus hadir dan merasakan kehidupan masyarakat di ibukota kabupaten,” kata dia. (*)