Daerah  

Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung Amankan Lima Warga yang Diduga Pesta Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung amankan lima warga yang diduga pesta narkoba jenis sabu, Jumat (2/5/2025) malam di Jorong Muaro Gambok, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung.
Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung amankan lima warga yang diduga pesta narkoba jenis sabu, Jumat (2/5/2025) malam di Jorong Muaro Gambok, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung.

SIJUNJUNG-Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung amankan lima warga yang diduga pesta narkoba jenis sabu, Jumat (2/5/2025) malam di Jorong Muaro Gambok, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung.

Penggerebekan pelaku dipimpin Kasatnarkoba Polres Sijunjung, AKP Elfison. Dari penangakapan tersebut, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu dan sejumlah HP milik pelaku dan uang tunai kemudian peralatan narkoba lainnya.

Kapolres AKBP Andre Anas melalui Kasatnarkoba AKP Elfison, Minggu (4/5/2025) mengatakan, jajarannya mengamankan lima pemakai dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dijelaskan, penangkapan tersebut karena ada infomasi dari masyarakat tentang transaksi narkoba dan diduga pesta narkoba di salah satu rumah pelaku. Pesta narkoba di rumah warga yang berinisial DS.

“Mendapat informasi, kami bersama Timops Satresnarkoba Polres Sijunjung menuju ke TKP dan penangkapan tersebut disaksikan perwakilan tokoh masyarakat dan pewakilan pemerintah nigari,” katanya.

Kelima pelaku yang diamankan, DS (42), YP (36), RKD (40) APP (24).

Barang bukti yang diamankan, satu helai tisu yang dibalut lakban warna hitam yang berisikan dua buah plastik klip berukuran menengah yang berisikan sabu. satu buah plastik klip yang berisikan sabu dan barag bukti lainnya.

“Lima pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan ke Polres Sijunjung,” kata Elfison. (eko)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version