DHARMASRAYA-Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya tangkap dua warga yang diduga jadi pengedar narkoba. Seorang pelaku yang ditangkap merupakan DPO dan telah lama dicari polisi.
Pelaku diamankan di Jorong Ranah Mulia, Kenagarian Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, sekitar pukul. 00.30, Minggu (11/5/2025). Terduga pelaku berinisial EN (33) yang merupakan DPO. Satu pelaku lagi berinisial QS (25) yang tercatat sebagai mahasiswa .
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi didampingi Kasi Humas Polres Iptu Marbawi menyebutkan, pelaku diduga edarkan sabu. Sementara sabu itu didapatkan pelaku di Bungo, Jambi
Dikatakan, penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat, kemudian tim Satnarkoba Polres Dharmasraya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disampaikan warga.
Setelah memastikan, petugas langsung mengambil Tindakan dengan melakukan prnggeledahan.
Dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa, satu plastik klip bening berisi tiga butir pil yang diduga ekstasi. Kemudian, satu plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu. Polisi juga menyita barang bukti lainnya.
“Barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolres Dharmasraya,” katanya. (*)