Daerah  

Proyek Jumbo di Sumbar Masuki Tahap Konstruksi, Flyover Sitinjau Lauik Bisa Tekan Angka Kecelakaan dan Persingkat Waktu Tempuh Padang-Solok

Kawasan Sitinjau Lauik
Kawasan Sitinjau Lauik

JAKARTA-PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) selaku badan usaha pelaksana (BUP) dalam proyek kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) pembangunan flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) melaksanakan penandatanganan perjanjian pelaksanaan pekerjaan rancang bangun pembangunan Flyover Panorama I (Sitinjau Lauik I) dengan HK–HKI KSO, Senin (26/5) di Kebayoran Baru, Jakarta.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL), Michael Arthur Paulus Rumenser bersama Kuasa HK–HKI KSO, Rizky Agung.

Kegiatan strategis ini turut dihadiri Direktur Operasi I PT Hutama Karya (Persero), Agung Fajarwanto, EVP Divisi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Portofolio PT Hutama Karya (Persero), Ekwan Hadyanto, Direktur Utama PT Hutama Karya Infrastruktur, Aji Prasetyanti; Direktur Operasi II PT Hutama Karya Infrastruktur, M. Rozi Rinjayadi dan Komisaris PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik, Busmart Zuriantomy.

Direktur Utama PT HPSL, Michael AP Rumenser, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses persiapan proyek ini. Ia menegaskan bahwa pembangunan flyover ini merupakan bentuk tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan integritas tinggi.

“Kami memastikan, pelaksanaan proyek ini akan mengedepankan inovasi dengan teknologi ramah lingkungan, memberdayakan masyarakat lokal, mengintegrasikan prinsip ESG dalam seluruh fase pembangunan dan mengimplementasikan prinsip GCG. Flyover ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan secara signifikan dan memangkas waktu tempuh Padang–Solok dari dua jam menjadi hanya 45 menit,” ujar Michael.

Proyek ini juga dirancang sebagai solusi atas tikungan ekstrem di jalur Sitinjau Lauik yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan di Sumatera Barat. Menghubungkan Padang dan Solok, flyover ini diharapkan meningkatkan keselamatan, mempercepat mobilitas, dan memperkuat distribusi logistik di Sumatera Barat.

Adapun nilai kontrak pekerjaan yang telah disepakati mencapai Rp2,286 triliun (termasuk PPN), dengan jangka waktu pelaksanaan selama 822 hari kalender terhitung sejak tanggal penandatanganan.

Dengan masa konsesi selama 12,5 tahun, yang terdiri dari 2,5 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. Setelah penandatanganan perjanjian ini, PT HPSL akan melanjutkan ke tahap finalisasi desain serta persiapan pembangunan fisik. Selanjutnya, HPSL akan melakukan preservasi jalan dan jembatan selama masa layanan proyek.

“Kami memahami, proyek ini tidak hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga tentang dampak jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat.” tutup Michael AP Rumenser. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version