Daerah  

Pemerintah Desa Tuhegeo II Gelar Musdessus Koperasi Merah Putih, Warga Harapkan Manfaat Nyata

Pemerintah Desa Tuhegeo II adakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di kantor desa, Jumat (30/5/2025).
Pemerintah Desa Tuhegeo II adakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di kantor desa, Jumat (30/5/2025).

GUNUNGSITOLI-Pemerintah Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di kantor desa itu, Jumat (30/5/2025).

Musdessus ini dihadiri berbagai elemen masyarakat Desa Tuhegeo II, termasuk perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan tokoh masyarakat, tokoh agama, PKK dan Karang Taruna.

Kepala Desa Tuhegeo II, Yaredi Laoli menyampaikan, Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kami menyambut baik instruksi Presiden ini dalam mendorong ekonomi gotongroyong. Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah kolektif warga untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan memperkuat kesejahteraan masyarakat, “Ujar Kepala Desa.

Setelah melalui proses musyawarah yang konstruktif dan partisipatif, forum menyepakati susunan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Adapun susunan pengurus yang terpilih adalah sebagai berikut:

Ketua : Serius Laoli
Wakil Ketua Bidang Usaha: Agustinus Laoli
Wakil Ketua Bidang Anggota : Maruli Tua Laoli
Sekretaris : Happy Kristian Laoli
Bendahara : Tutiani Laoli

Sementara, susunan pengawas adalah :
Ketua Pengawas: Yaredi Laoli (Kepala Desa)
Anggota : Suniman Hura
Anggota : Toni Kristiaman Laoli

Selain penetapan susunan pengurus, musyawarah juga menyepakati nama resmi koperasi, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Tuhegeo II, dengan alamat kantor di Desa Tuhegeo II Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli.

Dalam kesempatan tersebut, forum juga menetapkan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib bagi anggota koperasi. Disepakati bahwa setiap anggota akan membayar simpanan pokok Rp20 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu setiap bulannya.

Rencana pembentukan koperasi ini mendapat sambutan antusias dari warga desa. Mereka berharap koperasi ini dapat menjadi solusi nyata terhadap berbagai tantangan ekonomi, seperti akses pasar, permodalan, dan penguatan daya tawar produk lokal.

Selain itu, mereka menaruh harapan dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih supaya perekonomian masyarakat Desa Tuhegeo II dapat semakin berkembang serta dapat menjadi wadah yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.

“Semoga dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya serta perekonomian desa secara keseluruhan,” harap warga. (YL)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version