Daerah  

Bakar Lahan di Kawasan Hutan Lindung, Tiga Pelaku Ditangkap Polres Kuansing

Pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran. (Polres Kuansing)
Pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran. (Polres Kuansing)

KUANSING-Lahan seluas dua hektare di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terbakar akibat ulah jahat manusia. Polisi menangkap tiga pelaku.

“Pelaku berjumlah tiga orang sudah kami amankan atas nama AW, NK dan AR,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Angga Herlambang, Rabu (28/5/2025).

Kebakaran di kawasan hutan lindung tersebut terjadi Senin (26/5) sekitar pukul 14.00. Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar-butar yang mengetahui kejadian tersebut langsung turun ke TKP.

“Kemudian ditemukan lahan yang terbakar seluas sekitar dua hektare,” imbuhnya.

Upaya pertama yang dilakukan pihak kepolisian adalah dengan melakukan pemadaman di TKP bersama instansi terkait. Lokasi kejadian selanjutnya dipasangi garis polisi.

Baca Juga  Tersangka Pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua Ikuti Rekonstruksi, Pelaku Peragakan 40 Adegan

Polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi. Dari hasil olah TKP, ditemukan bukti-bukti adanya dugaan pembakaran, antara lain sisa kayu terbakar sebanyak dua potong, minyak yang dicampur oli kotor sebanyak satu botol yang dijumpai di bawah pokok sawit di dekat lahan yang terbakar.

Tim Satreskrim Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Mudik selanjutnya melakukan profiling terhadap pelaku. Para pelaku akhirnya tertangkap pada Selasa (27/5) sekitar pukul 20.00.

“Ketiga pelaku kami amankan dari beberapa lokasi,” tuturnya.

Baca Juga  Warga Jawa di Kuantan Singingi Siap Berperan Bangun Daerah

Ketiga pelaku saat ini diperiksa intensif di Polres Kuansing. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *