KUANSING-Lahan seluas dua hektare di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terbakar akibat ulah jahat manusia. Polisi menangkap tiga pelaku.
“Pelaku berjumlah tiga orang sudah kami amankan atas nama AW, NK dan AR,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Angga Herlambang, Rabu (28/5/2025).
Kebakaran di kawasan hutan lindung tersebut terjadi Senin (26/5) sekitar pukul 14.00. Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar-butar yang mengetahui kejadian tersebut langsung turun ke TKP.
“Kemudian ditemukan lahan yang terbakar seluas sekitar dua hektare,” imbuhnya.
Upaya pertama yang dilakukan pihak kepolisian adalah dengan melakukan pemadaman di TKP bersama instansi terkait. Lokasi kejadian selanjutnya dipasangi garis polisi.
Polisi melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi. Dari hasil olah TKP, ditemukan bukti-bukti adanya dugaan pembakaran, antara lain sisa kayu terbakar sebanyak dua potong, minyak yang dicampur oli kotor sebanyak satu botol yang dijumpai di bawah pokok sawit di dekat lahan yang terbakar.
Tim Satreskrim Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Mudik selanjutnya melakukan profiling terhadap pelaku. Para pelaku akhirnya tertangkap pada Selasa (27/5) sekitar pukul 20.00.
“Ketiga pelaku kami amankan dari beberapa lokasi,” tuturnya.
Ketiga pelaku saat ini diperiksa intensif di Polres Kuansing. (*)