Tiap awal tahun, hamper semua daerah mengalami keterlambatan pembayaran gaji, termasuk gaji ASN. Hal itu lantaran perubahan sistem keuangan yang juga berubah tiap tahun.
Proses pencairan uang negara memang agak rumit dan tak segampang mengambil uang perusahaan pribadi. Makanya, perangkat daerah harus banyak sabar dalam menghadapi persoalan ini.
Keterlambatan pembayaran gaji tersebut diakuinya cukup merepotkan. Gajinya adalah Rp1,2 juta per bulan.
Dia menambahkan, keterlambatan pembayaran gaji itu lantaran birokrasi di pemerintahan.
Usai bekerja, dia kembali menjalankan tugas sebagai kepala desa.
“Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu,” kata dia, Kamis (23/1/2025). (Ridho)