Sejumlah Calon Kepala Daerah Tarik Gugatan di MK, Sawahlunto Apa Kabar?

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (amnesty internasional Indonesia)
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta. (amnesty internasional Indonesia)

JAKARTA-Sejumlah kepala daerah yang sebelumnya mengajukan gugatan pilkada di MK, akhirnya malah menarik gugatan. Mereka kalah suara dengan selisih cukup jauh.

Lalu, apa kabar pilkada Sawahlunto?

Pilkada Sawahlunto dimenangkan oleh paslon Riyanda-Jeffry. Pasangan ini menang dengan suara sangat besar. Mereka menang telak. Mereka bukan petahana, tapi petarung yang mampu merebut hati masyarakat.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan nomor urut 1, Abdul Ghofur dan Yuhronur Efendi (Ghofur-Firosya) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Lamongan 2024.

Demikian konfirmasi yang disampaikan oleh kuasa hukum pasangan calon (paslon) Ghofur-Firosya dalam Sidang Panel 2 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dengan didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Baca Juga  Investasi Capai Rp5,4 Triliun, Presiden Jokowi Resmikan Makassar New Port

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 196/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini digelar Rabu (8/1/2025) di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 3 MK, Jakarta.

“Kami kuasa hukum diperintah oleh prinsipal untuk menarik atau mencabut permohonan kami yang mulia,” ucap kuasa hukum Paslon Ghofur-Firosya kepada Hakim Konstitusi Saldi.

Perolehan suara Ghofur-Firosya adalah 327.345 suara, sementara paslon Efendi-Dirham adalah 0 suara.

=Hal serupa juga dilkukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Gunawan Hs dan Umar Usman (Gunawan-Usman) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024 (PHPU Bup Malang).

Demikian konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum pasangan calon (paslon) Gunawan-Usman, Dwi Indro Dito Cahyono dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga  Ini Urang Awak di Kabinet Prabowo-Gibran, Dua Menteri, Dua Wakil Menteri

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dengan didamping oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani di Ruang Sidang Panel 2, Gedung 3 MK. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *