JAKARTA-Hari ini, Selasa (21/1/2025) sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada sedang berlangsung tanpa kehadiran penggugat, Deri Asta dan Desni Sewinari sebagai prinsipal dan tim kuasa hukumnya.
Meskipun demikian, proses persidangan tetap dilanjutkan oleh Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang.
Kuasa hukum pihak terkait, Riyanda Jeffry, Didi Cahyandi Ningrat menyatakan telah menyiapkan alat bukti dan berbagai bantahan atas gugatan yang diajukan. “Kami sudah mempersiapkan semuanya, termasuk bukti-bukti kuat yang akan kami sampaikan dalam persidangan ini,” ujarnya sebelum memasuki ruang sidang.
Sidang yang berlangsung di tengah absennya pihak penggugat ini menjadi sorotan publik. Majelis Hakim dijadwalkan akan memberikan keputusan atau arahan lebih lanjut terkait kelanjutan proses hukum ini.
Saat ini sidang sedang berlangsung. Tunggu saja bagaimana hasil dan keputusan hakim dalam sengketa dimaksud. Tetap pantau berita selanjutnya untuk informasi lebih lengkap.(iz)