PADANG-Asosiasi Pedagang Ritel Sumatera Barat angkat suara jelang pilkada. Organisasi itu minta semua pasangan calon gubernur, bupati dan wali kota agar tetap berkomitmen serta konsisten untuk tidak memberikan perizinan terhadap masuknya ritel franchise atau waralaba berjaringan ke Sumatera Barat.
Pelarangan itu diperlukan demi melindungi UMKM. Dalam keterangan pers yang ditandatangani Ketua Umum Sepriadi dan Sekretaris Jenderal Ilham Darwis meminta komitmen calon kepala daerah di Sumatera Barat berkomitmen dan konsisten untuk membuat dan meimplementasikan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan serta Pasar Tradisional di Sumatera Barat.
Organisasi itu minta semua pasangan calon Wali Kota Padang untuk komitmen dengan aturan itu.
Ritel franchise yang dilarang di Sumbar itu adalah Alfamart, Alfamidi, Indomaret dan sebagainya.
Pelarangan terhadap kedai-kedai itu dianggap sebagai solusi agar pedagang di Sumbar tidak terancam keberlangsungan usahanya. (*)