Daerah  

Hutan Pinus Kapalo Banda di Nagari Taram Dibabat, Praktisi Hukum Minta Penegak Hukum Tak Tutup Mata

Pohon pinus yang ditebangi
Pohon pinus yang ditebangi

LIMAPULUH KOTA–Hutan Kapalo Banda (tempat wisata-red) di Jorong Tanjuang Ateh, Nagari Taram, Kecamatan Harau, diduga dibabat. Penebangan pohon pinus tersebut dilakukan secara terang-terangan tanpa ada yang sanggup mencegah.

Wali Nagari Taram, Nanang Anwar kepada wartawan mengatakan, dirinya mengaku sudah berusaha mencegah penebangan hutan tersebut bersama warga dan LPHN.

“Bahkan kami sudah menyurati UPTD-KPHL (Unit Pelaksana Teknis Dinas-Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Limapuluh Kota yang berada di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat yang beralamat di Labuah Basilang Payakumbuh. Namun, aksi mereka tetap menebang hutan Pinus tersebut,” kata wali nagari, Jumat (14/6/2024).

“Kita berharap agar penggundulan hutan Kapalo Banda itu segera dihentikan, supaya nanti tak mengundang bencana longsor nantinya bagi nagari kita,” harap Nanang.

Praktisi Hukum Luak 50, Evan Zikri meminta penegak hukum tak tutup mata dalam kasus itu. Penegak hukum harus bertindak sebagai upaya menyelamatkan lingkungan. (jnd)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version