DHARMASRAYA-Ribuan warga dan anggota serta pengurus Koperasi Sawit Pusako Ninik amak Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Selasa (10 Oktober 2023) menggelar aksi demo di halaman Kejakasaan Negeri Dharmasraya. Warga menuntut penegak hukum menghentikan proses penyidikan terhadap wali nagari dan niniak mamak nagari tersebut.
Dalam demo tersebut, massa membawa spanduk dan baliho serta keranda mayat sebagai tanda protes masyarakat.
Koordinator lapangan, Rahmat Danil mengatakan, tuntutan demo adalah meminta kepada penyidik Kejaksaan Negeri Dharmasraya untuk mengehentikan penyelidikan terhadap nagari dan niniak mamak yang selama dilakukan penegak hukum sejak September 2022 lalu. Penegak hukum menduga korupsi dana sawit. Menurut warga, dugaan itu tidak jelas, sehingga tak layak untuk disidik.
“Kami menolak kriminalisasi terhadap masyarakat Nagari Sikabau. Kami tidak pernah sama sekali korupsi uang negara atau pemerintah,” katanya.
Ditambahkan, ada empat tuntutan masyarakat, yakni menolak kriminalisasi yang dilakukan terhadap wali nagari dan niniak mamak. Menuntut penyelesaian masalah hukum yang tidak jelas, yang disangkakan kepada wali nagari dan niniak mamak.
Ditambahkan, selama ini, dana yang diterima oleh wali nagari serta niniak mamak dan warga itu, merupakan hak masyarakat atas perjanjian dengan pihak perusahaan atas tanah ulayat Nagari Sikabau yang digunakan oleh salah satu perusahaan sawit.
“Yang selama ini kami terima bukan dana korupsi yang dituduhkan,” kata dia.
“Kami akan menutut, jika tidak ada kejelasan hingga Senin depan, kami akan gelar aksi yang lebih besar untuk mendatangi Kejaksaan Negeri Dharmasraya,” ujar Rahmat Danil.
Pelaksana Harian Kajari Dharmasraya, Raden Hairul Sukri didampingi Robby Hidayat menyebutkan, ada masuk laporan dugaan korupsi pada koperasi di Nagari Sikabau. “Sebagai penegak hukum, laporan dari masyarakat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
“Tuntutan masyarakat akan kita jawab nantinya,” kata dia.
Ditambahkan, jawaban atas tuntutan masyarakat itu, lanjutnya, setelah pihaknya memberikan laporan resmi kepada atasan, dalam hal ini Kajari Dharmasraya. (eko)