Daerah  

Tujuh Camat Dilantik Jadi PPATS, Kepala Kantor Pertanahan Minta Oknum Mafia Tanah di Pesisir Barat Ditekan Habis

Tujuh camat di Pesisir Barat dilantik sebagai pejabat pembuat akte tanah sementara. (Pemkab Pesibar)
Tujuh camat di Pesisir Barat dilantik sebagai pejabat pembuat akte tanah sementara. (Pemkab Pesibar)

PESISIR BARAT-Bupati Agus Istiqlal hadiri pelantikan tujuh camat sebagai pejabat pembuat akte tanah sementara (PPATS) di ruang rapat Sekkab, komplek perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (5/10/2023).

Tujuh camat dilantik Kepala Kantor Pertanahan Pesibar, Nanang Setiawan. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi dalam siaran pers menyebutkan, tujuh PPATS yang dilantik tersebut adalah Camat Karya Penggawa Wike Wijayanti, Camat Pesisir Selatan, Mirton Setiawan, Camat Pesisir Tengah, Tri Heri Purwanto, Camat Ngaras, Pathul Ilmi, Camat Pesisir Utara, Hamidi, Camat Krui Selatan, A. Firsada Indah dan Camat Waykrui, Suwarti.

Nanang Setiawan menjelaskan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PPATS adalah perwakilan dari pemerintah yang menguasai suatu wilayah di Pesibar.

Baca Juga  Gubernur Mahyeldi Punya Kabar Baik untuk Masyarakat Nagari Jawi-Jawi

Nanang berharap PPATS yang baru dilantik dapat membantu agar ada kemudahan-kemudahan dalam hal pelayanan pertanahan di Pesibar sesuai dengan wilayah kerjanya masing-masing. “Karena memang tahapan dan proses dalam mengurus pertanahan cukup panjang,” jelasnya.

Nanang menginstruksikan para pejabat yang dilantik untuk mensosialisasikan bahwa memproses pembuatan akte tanah mudah. Ia juga mengingatkan kepada PPATS untuk dapat menjalankan tupoksinya dengan baik.

Ia juga meminta untuk menjaga dan memahami tugasnya dengan baik. Hal itu bermaksud menekan maraknya oknum-oknum yang menjadi mafia tanah. “Karenanya PPATS harus mampu menguasai dan memahami tugas yang dijalankan,” imbaunya.

Baca Juga  Garda Timur Indonesia Deklarasikan Pemilu Damai di Minahasa Utara

Sebelumnya ketujuh camat tersebut sudah mengikuti tahapan termasuk pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Bandar Lampung.(*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *