opini  

Kualitas Udara di Ibukota Memburuk, Ini Upaya Pemerintah

Kualitas udara di Jakarta yang memburuk akihat polusi
Kualitas udara di Jakarta yang memburuk akihat polusi

Jakarta sedang tidak baik-baik saja. Jakarta kembali dilanda masalah serius. Setelah menurunnya kasus Covid-19, kini pemerintah kembali disibukan dengan masalah polusi udara Jakarta yang memburuk.

Menurut situs IQair pada Juli 2024, Jakarta kini menduduki posisi kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Tentunya dengan kualitas udara yang buruk akan sangat berpengaruh bagi kesehatan masyarakat dan akibatnya aktivitas manusia juga akan terganggu.

Dampak buruk udara Jakarta dikaitkan dengan meningkatnya kasus infeksi saluran pernafasan. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata kendaraan pribadi menjadi penyumbang polusi udara terbanyak di Jabodetabek, tepatnya 40 persen.

Oleh sebab itu, guna menekan kualitas udara yang memburuk. pada 1 September 2023, pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan razia uji emisi.

Pemerintah membuat tim gabungan untuk melaksanakan aturan ini, nantinya setiap pengendara yang melintas akan diminta tanda bukti lolos uji emisi pada kendaraan. Jika kendaraan tersebut tidak bisa menunjukan bukti lolos uji emisi maka, pada saat itu juga akan dilakukan tes pada kendaraan tersebut.

Jika pengendara tidak lolos uji emisi, akan dikenakan denda Ro200.000 untuk sepeda motor dan Ro500.000 untuk mobil.

Ada upaya lain dari pemerintah kota untuk menekan polusi udara di Jakarta, mulai dari pengembangan ruang terbuka hijau, pengunaan transportasi listrik, hingga melakukan penyiraman di jalan-jalan ibukota. Pemerintah mengimbau masyarakat agar dapat berkerja sama dan menuntut kesadaran diri, dari masing-masing individu agar tercapai udara yang besih dan sehat. (Emir Fadillah Farzie Analim, Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Andalas)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version