Daerah  

Terendah di Sumatera Barat, Baru 76,62 Persen Masyarakat Kabupaten Solok Jadi Peserta JKN

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (Universitas Airlangga)
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (Universitas Airlangga)

PADANG-Sekretaris Daerah Hansastri menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk lebih serius meningkatkan kepesertaan Sumbar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebab secara persentase cakupan JKN Sumbar masih di bawah angka nasional.

“Kita berharap seluruh masyarakat dapat terlindungi program JKN. Itu harus menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait, agar persentase keikutsertaan di bisa ditingkatkan secara signifikan,” ucap Hansastri saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Percepatan Target UHC (Universal Health Coverage) Sumbar di auditorium gubernuran, Rabu (27/9/2023).

Dikatakannya, per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN secara nasional berada pada angka 94,64 persen, sedangkan Sumbar masih berada di angka 91,12 persen.

Dari persentase UHC Sumbar tersebut, 11 kabupaten/kota capaiannya telah berada di atas 95 persen dengan capaian tertinggi dicatatkan Kabupaten Pasaman 102,78%. Sementara, 8 kabupaten lainnya masih berada di bawah 95 persen dengan capaian terendah di Kabupaten Solok 76,62 persen.

“Dari 19 kabupaten kota di Sumbar, masih ada sejumlah daerah yang UHC masih di bawah persentase kepesertaan nasional seperti, Agam, Tanah Datar, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman,Dharmasraya dan Kabupaten Solok,” urainya yang dikutip dari siaran pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Baca Juga  Peredaran Rokok Ilegal Makin tak Terbendung di Kuansing

Menurutnya, dalam mendorong peningkatan angka keikutsertaan tersebut pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga telah mengintegrasikan JKN dengan Program Jaminan Kesehatan Sumatera Barat Sakato (JKSS) yang juga disertai dengan dukungan penganggaran yang cukup.

“Pemerintah daerah di Sumbar, melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk menunjang Program JKSS yang telah terintegrasi dengan program Jaminan Kesehatan Nasional dengan persentase besaran beragam, 20-80 persen untuk daerah biasa dan 30-70 persen untuk daerah tertinggal seperti Mentawai,” kata Hansastri.

Hansastri menilai, untuk meningkatkan angka keikutsertaan masyarakat dalam program JKN dan JKSS membutuhkan peran aktif dari seluruh pihak, mulai dari verifikasi dan validasi data secara rutin hingga terkait sosialisasi ke masyarakat luas.

Deputi Direksi Wilayah II Eddy Sulistijanto Hadie menjelaskan, terhitung 1 September 2023, total peserta JKN se Indonesia telah mencapai 94,64 persen atau 262,7 juta jiwa dari total jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 277,8 juta jiwa.

Baca Juga  Tiga Nama Balapan Jadi Sekdaprov Sumbar, Siapa Paling Tajir?

“Jadi masih ada lebih kurang 15 juta jiwa penduduk Indonesia yang belum memiliki kepesertaan JKN-KIS,” sebut Eddy.

Sementara untuk Sumbar, capaian kepesertaannya 91,12 persen atau 5,16 juta jiwa dari total jumlah penduduk yang mencapai 5,66 juta jiwa. Jumlah capaian tersebut merupakan wujud nyata dari hadirnya pemerintah dalam memastikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *