JAKARTA-Masyarakat Jakarta yang ingin memperpanjang SIM hari ini, Minggu (19/7/2026) bisa datang ke sejumlah lokasi.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari akun X @tmcpoldametro, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Lokasi layanan SIM Keliling hari ini meliputi:
- Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Inten, samping McDonald’s, Duren Sawit.
- Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, berupa fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama beserta fotokopinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.
Pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 288 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sanksi yang dapat dikenakan berupa pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000. (*)













