Daerah  

Satresnarkoba Polres Sergai Amankan Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lain Ditetapkan DPO

Barang bukti yang diamankan polisi
Barang bukti yang diamankan polisi

SERGAI-Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, tim berhasil mengamankan seorang pria diduga sebagai pengedar sabu, sementara satu pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 15.30 di Lingkungan I, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tersangka yang berhasil diamankan diketahui berinsial SDS (32), warga Kampung Banten, Desa Keluhan, Kecamatan Perbaungan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita dua plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 10,04 gram serta satu unit handphone Android.

Kasat Resnarkoba Polres Sergai melalui Kanit 1, Ipda Joko Winarno, menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian yang kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat berada di sekitar TKP, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria dan segera melakukan penangkapan serta penggeledahan.

“Tersangka mengakui dirinya memiliki sabu yang disimpan di saku celana sebelah kanan. Ia juga menyebut bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial J, yang saat ini belum berhasil ditemukan,” ungkap Joko Winarno.

PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, Rabu (8/10/2025) menambahkan, sabu tersebut rencananya akan dijual oleh tersangka. Adapun sosok J yang disebut sebagai pemasok barang haram itu, kini telah ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian.

“Identitas J masih dalam proses penyelidikan. Menurut keterangan tersangka, pelaku tinggal di wilayah Kecamatan Perbaungan, namun lokasi pastinya belum diketahui,” ujar Manullang.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Sergai terus mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Upaya bersama antara masyarakat dan aparat penegak hukum diyakini menjadi kunci dalam memerangi bahaya narkotika. (ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *