Daerah  

Bupati Dedy Putra Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2025 ke DPRD Bungo

Bupati Dedy Putra sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Kabupaten Bungo 2025 di DPRD, Selasa (16/9/2025). (bungokab.go.id)
Bupati Dedy Putra sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD Kabupaten Bungo 2025 di DPRD, Selasa (16/9/2025). (bungokab.go.id)

MUARA BUNGO-Bupati Dedy Putra sampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo 2025 di rapat paripurna DPRD, Selasa (16/9/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Darwandi, serta dihadiri anggota dewan, forkopimda, pejabat OPD dan undangan lainnya.

Bupati Bungo menegaskan, perubahan APBD 2025 disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil perekonomian daerah, kebutuhan pembangunan, serta program penyesuaian yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sehingga program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat dapat terlaksana secara optimal.

“Perubahan APBD ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah serta keterbatasan fiskal yang ada, sehingga dapat lebih tepat sasaran,” ujar bupati yang dikutip dari bungokab.go.id.

Bupati menyampaikan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara belanja wajib dan belanja pembangunan, dengan tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *