SERGAI-Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara bersama jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) turun ke tempat kejadian peristiwa (TKP) penemuan kerangka tulang belulang manusia di Dusun l, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (15/9/2025).
Menurut Kompol Rafles Tampubolon, Tim Labfor Polda Sumut yang turun ke TKP menjelaskan, pihaknya ke TKP guna memenuhi permintaan dari penyidik Polres Serdang Bedagai terhadap temuan tulang belulang kerangka manusia ini.
“Untuk pohon aren tersebut beserta temuan lainnya diamankan penyidik ke Polres Sergai guna melanjutkan proses pemeriksaan. Untuk selanjutnya apapun hasilnya nanti akan kami laporkan ke Publik” jelasnya.
Tampak, batang pohon aren dengan panjang sekitar 5 meter tersebut, diangkut menggunakan mobil pickup dibawa ke Mapolres Sergai sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu B Situngkir mengatakan, Tim Reskrim Polres Sergai meminta bantuan dari Labfor Polda Sumut untuk melihat kembali TKP untuk dilakukan kembali pengolahan TKP.
“Olah TKP yang ketiga ini tidak ada benda yang ditemukan lagi karena sudah diamankan pada saat olah TKP pertama dan kedua,” ujarnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, dalam penemuan kerangka manusia ini, 8 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Untuk saksi kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang. Masih berkembang lagi, kita masih melakukan pendalaman, penyelidikan, berkait dengan semua kerangka manusia yang ada di dalam pohon batang aren,” katanya.
Saksi mayoritas, keluarganya, dan juga Kepala Dusun 1, Desa Pematang Ganjang (Kadus), serta orang yang pertama kali melihat adanya kerangka manusia tersebut.
“Namun untuk identitas belum diketahui karena masih menunggu hasil tim Labfor Polda Sumut,” terangnya. (ML.hrp)













