Daerah  

Satgas PETI Bungo Musnahkan 27 Dompeng, Dua Pelaku Ditangkap

Tim Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) Kabupaten Bungo tindak aktivitas tambang ilegal di Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.
Tim Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) Kabupaten Bungo tindak aktivitas tambang ilegal di Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.

BUNGO-Tim Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) Kabupaten Bungo tindak aktivitas tambang ilegal di Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko.

Kegiatan dipimpin Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono selaku Ketua I Satgas, bersama Ketua II Danramil Muara Bungo Kapt. Arh Zuriadi (mewakili Dandim 0416/Bute), serta Kabag SDA Dasmardi.

Operasi itu dihadiri pula jajaran pejabat dari polres, Denpom, Satpol-PP, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya.

Kapolres menekankan pentingnya disiplin dan keselamatan dalam pelaksanaan tugas.

Tim memusnahkan 27 unit mesin dompeng berbasis rakit dengan cara dibakar.

Selain itu, dua terduga pelaku PETI, Maskun (70) dan Sujarwo (51) diamankan bersama tiga unit sepeda motor.

Satgas PETI menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bungo. (*)

Baca berita lainnya di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *