Menteri AHY Serahkan 160 Sertipikat Tanah ke Pemda dan Masyarakat Sulteng

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025).
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025).

PALU-Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025).

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah di penjuru Indonesia.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar pendekatan kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Wamen Ossy di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng.

Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi di Sulteng. Dalam momen ini, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima 37 sertipikat barang milik daerah (BMD); Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, satu sertipikat, Bupati Poso, Verna Inkiriwang, satu sertipikat; Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, 25 sertipikat; Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, empat sertipikat, Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan, satu sertipikat dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid, satu sertipikat.

Baca Juga  Dulu Jalan Penuh Lubang, Kini Waktu Tempuh Kurang dari Satu Jam

Wamen Ossy menjelaskan, sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sulteng menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Target tahun ini 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota, dan hingga saat ini telah berhasil diselesaikan 4.797 bidang atau 95,56 persen,” ungkapnya.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum atas tanah dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial di Sulteng. Menko AHY pun turut menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dalam sambutannya.

Baca Juga  Kabinet Terkesan Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Ternyata Memang Enak Jadi Tim Sukses, Kabinet Tambun Jadi Beban APBN?

“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah-daerah kita, termasuk juga bagi mereka yang sekali lagi, memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di sini. Dan di atas segalanya tentu kita berharap masyarakat kita itu memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Oleh karena itu, tugas yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini mulia dan kita dukung penuh,” tutur Menko AHY.  (GE/RT/RM)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *