Daerah  

Mangga Impor Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan di Medan

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara musnahkan media pembawa ilegal berupa buah mangga asal Thailand, Kamis (26/6/2025).
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara musnahkan media pembawa ilegal berupa buah mangga asal Thailand, Kamis (26/6/2025).

MEDAN-Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumatera Utara musnahkan media pembawa ilegal berupa mangga asal Thailand, Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung di kantor Balai Besar Karantina, Jalan A.H. Nasution, Kota Medan.

Menurut pihak penyelenggara, pemusnahan ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam menjaga keamanan hayati serta mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan yang dapat merugikan sektor pertanian nasional.

Baca Juga  Bupati Kaimana Bicara Tips untuk Sukses: Harus Miliki Mimpi yang Tinggi, Iringi dengan Kerja Keras

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat perhatian dari kalangan undangan serta awak media yang meliput langsung proses pemusnahan itu. (ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *