DHARMASRAYA-Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menunjukkan komitmen cepat tanggap terhadap persoalan infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat, terutama terkait kerusakan jalan akibat pemakaian jalan yang over kapasitas. Apalagi saat ini Pemkab Dharmasraya belum dapat menganggarkan pemeliharaan infrastruktur akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Pada Senin, 26 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar pertemuan bertajuk diskusi strategis komitmen sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan swasta yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam forum tersebut, Bupati Annisa menegaskan, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan usahanya, termasuk kerusakan jalan di sekitar area operasional.
Ia menyebut pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan. Sehingga ketiganya harus bersinergi dan tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.
“Ada sebuah pemahaman yang kurang tepat, pemerintah mesti berdiri pada satu sisi saja. Padahal baik perusahaan dan warga bagian dari masyarakat Dharmasraya yang harus dilayani sama adil, karena keduanya sama-sama berkontribusi terhadap pembangunan,” sebutnya.
Dia menyebutkan, perusahaan sebagai bagian dari masyarakat yang dianggap lebih mapan tentu harus mengambil porsi tanggungjawab yang lebih besar terhadap pembangunan.
Sejumlah perusahaan hadir dalam pertemuan ini diharapkan perwakilan enam perusahaan, antara lain PT Incasi Raya yang diwakili oleh Kenedi selaku kuasa direksi dan Humas Monofri.
PT DSL yang mengirimkan kuasa direksi Rahma Siregar dan Wahyu Sinaga selaku Kepala Tata Usaha, PT X Dareh yang dihadiri Direktur Teddy Deska Putra dan admin Valdino, serta PT DL yang diwakili oleh Humas Zulkifli.
Hadir pula perwakilan dari PT HKI Kolber S dari bagian OPH dan jajaran PT BRM, Fahmi selaku manajer head office, Angga bagian humas, Enrico dari bagian legal, dan staf bernama Andri.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Pertama, perusahaan bertanggung jawab dalam menangani dampak lingkungan, terutama kerusakan jalan akibat kendaraan operasional.
Kedua, seluruh perusahaan diminta segera melengkapi perizinan seperti sertifikat laik fungsi (SLF), analisis mengenai dampak lingkungan dan izin lainnya.
Ketiga, khusus perusahaan di sektor perkebunan diminta melaksanakan penilaian usaha perkebunan (PUP) sebagai bentuk komitmen terhadap pertanian berkelanjutan.
Bupati Annisa juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan mempercepat proses penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan-perusahaan terkait sebagai landasan hukum pelaksanaan kontribusi sosial dan infrastruktur.
Dengan mengedepankan dialog, sinergi, dan tindakan nyata, Annisa berharap perusahaan tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Dharmasraya.(eko)