PADANG PANJANG-Pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Padang Panjang menetapkan sopir bus ALS yang kecelakaan di Padang Panjang jadi tersangka. Sopir itu sudah keluar dari rumah sakit, namun dalam tahap penyembuhan.
“Sopir sudah keluar dari rumah sakit, namun tetap masih melakukan perawatan jalan di Klinik Polres Padang Panjang,” ujar Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, Minggu (25/5/2025) yang dikutip dari tribunnews.
Diberitakan sebelumnya, salah satu bus ALS kecelakaan di Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025)
Polres Padang Panjang meningkatkan tahap penyelidikan ke tahap penyidikan kasus kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, pemeriksaan sopir tersebut terkendala karena yang bersangkutan mengalami sakit
Akibat insiden tersebut, 12 orang meninggal dunia dari 35 penumpang.
“Sementara untuk tahap awal ini kita sudah menetapkan satu orang tersangka, yaitu sopir bus ALS,” kata Kasat Lantas.
Tidak hanya itu, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan ahli terkait kelalaian pengemudi.
“Sedangkan untuk saksi yang ada di TKP, saksi dari korban dan saksi lainnya juga sudah dilakukan pemeriksaan,” ucapnya. (*)