Daerah  

Kerja Cepat, DPRD Padang Sahkan Tiga Ranperda Jadi Perda Dalam Sekali Rapat Paripurna

Ketua DPRD, Muharlion bersama wakil serahkan persetujuan Ranperda menjadi Perda pada Wali Kota Padang, Fadly Amran.
Ketua DPRD, Muharlion bersama wakil serahkan persetujuan Ranperda menjadi Perda pada Wali Kota Padang, Fadly Amran.

PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang bersama pemko sepakati tiga ranperda menjadi perda dalam rapat paripurna yang diadakan, Jumat (23/5/2025).

Hal itu membuktikan pimpinan dan anggota DPRD Padang terbukti gerak cepat dalam bekerja.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Muharlion, dihadiri Wali Kota Fadly Amran, bersama kepala OPD dan undangan lainnya.

Rapat yang juga dihadiri oleh anggota DPRD, Direktur Utama Bank Nagari, Direktur Utama Perumda AM, perwakilan forkopimda serta undangan lainnya.

Rapat ini menjadi momen penting dalam proses legislasi daerah dengan pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) utama.

Tiga ranperda yang dibahas meliputi Penyertaan Modal kepada Bank Nagari, Penyertaan Modal untuk Perumda Air Minum (PDAM), serta Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepramukaan. Ketiganya dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong kemajuan daerah dan kesejahteraan warga.

Baca Juga  Bagaimana Perlindungan Anak di Indonesia?

Muharlion memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye dan Osman Ayub.

Dia menyampaikan, ketiga rancangan tersebut telah mendapat persetujuan seluruh fraksi. Ia menekankan pentingnya regulasi ini dalam memperkuat fondasi pembangunan Kota Padang.

“Penyertaan modal ke Bank Nagari dan PDAM merupakan langkah penting untuk memperkuat sektor ekonomi dan pelayanan publik. Sementara Ranperda Kepramukaan akan menjadi landasan kuat dalam membina generasi muda melalui kegiatan kepramukaan yang terarah,” jelas Muharlion.

Wali Kota Fadly Amran, yang turut hadir bersama jajaran kepala OPD, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam menyepakati Ranperda ini. Ia menegaskan bahwa ketiganya memiliki nilai strategis dalam mendukung program-program unggulan daerah.

“Penyertaan modal ke Bank Nagari sangat relevan dengan upaya penguatan UMKM, sejalan dengan program ‘UMKM Naik Kelas’. Sementara bagi Perumda Air Minum, tambahan modal akan mendorong peningkatan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat,” ungkap Fadly.

Baca Juga  Masa Sidang 2023 Berakhir Sudah, Tahun Depan DPRD Padang Targetkan 42 Ranperda Jadi Peraturan Daerah

Fadly menambahkan, Ranperda Kepramukaan bukan hanya simbol komitmen terhadap pembinaan generasi muda, tetapi juga sebagai upaya membentuk karakter pemuda yang kuat, berjiwa nasionalis dan siap menghadapi tantangan zaman. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *