Daerah  

Izin Tambang di Provinsi, Dampak Bencana dan Kerusakan Lingkungan Jadi Urusan Kabupaten

Bupati Limapuluh Kota temui Ketua DPD di Jakarta
Bupati Limapuluh Kota temui Ketua DPD di Jakarta

JAKARTA-Ketimpangan kewenangan pengelolaan tambang kembali menjadi sorotan. Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang menyuarakan keresahan daerahnya terkait minimnya peran pemerintah kabupaten dalam sektor pertambangan saat bertemu dengan Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin di Jakarta.

Bupati Safni, Jumat (9/5/2025) bersama dua senator asal Sumatera Barat, Jelita Donal dan Cerint Iralloza Tasya menyampaikan selama ini daerah hanya menjadi penonton atas eksploitasi sumber daya alamnya sendiri.

“Kami hanya jadi penonton di tanah sendiri. Kerusakan lingkungan kami yang tanggung, tapi manfaat ekonominya tidak kami rasakan secara signifikan,” ujarnya.

Menurut Safni, kewenangan perizinan tambang yang terpusat di tingkat provinsi membuat daerah tidak memiliki kendali terhadap aktivitas yang justru berdampak langsung ke masyarakat dan lingkungan lokal.

Baca Juga  Tujuh ASN Polres Kampar Naik Pangkat

Ia mendesak agar DPD RI memperjuangkan perubahan regulasi yang memberikan hak lebih besar kepada daerah dalam hal perizinan, pengawasan, dan pendapatan tambang.

“Pemerintah kabupaten harus diberi ruang untuk mengelola sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan. Kalau tidak, pembangunan yang merata dan inklusif hanya jadi wacana,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin menyambut baik inisiatif Bupati Safni dan menyatakan komitmen untuk membawa aspirasi ini ke sidang-sidang strategis nasional.

“Ini bagian dari tugas kami. DPD RI akan mendorong kementerian terkait untuk memberikan solusi konkret atas persoalan ini,” ujar Sultan. (jnd)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *