KUANSING-Dalam rangka mendukung program penghijauan yang dicanangkan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, Kapolsek Pangean melalui Kanit Propam Polsek Pangean, Aipda Andika Sukmardi dan warga tanam bibit pohon matoa, Senin (5/5/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman rumah warga, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kanit Propam dan warga tanam bibit pohon matoa dengan antusias dan semangat gotong royong.
Tanam pohon yang merupakan program Kapolda Riau untuk menjaga kelestarian alam. “Bumi ini mesti kita jaga untuk kita wariskan untuk anak, cucu dan keponakan kita kelak,” kata Andika Sukmardi.
Dia menjelaskan, program ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Penanaman bibit pohon ini tidak hanya bertujuan untuk menghijaukan lingkungan, namun juga sebagai simbol kehidupan, harapan dan masa depan, sesuai filosofi dari Kapolda Riau.
“Tunas pohon bisa memberikan pencerahan dan penghidupan kepada bumi. Sebuah tunas, apabila tumbuh dan besar menjadi pohon, maka pohon itu akan memiliki batang yang kokoh dan dahan yang lebat. Dengan demikian, ia bisa menjadi tempat kita bersandar, berteduh dan berpijak,” kata dia.
Dia menegaskan. kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Pangean dalam menjaga kelestarian alam serta memberikan contoh positif kepada masyarakat mengenai pentingnya peran aktif dalam menjaga lingkungan.
Aksi itu diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar serta mempererat sinergi antara polri dan masyarakat dalam menjaga bumi. (Ridho)