MEDAN-Personel Detasemen Polisi Militer 1/5 Medan bersama personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/Medan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pemakai narkoba jenis sabu sabu, ketika menggelar Patroli Anti Begal di kawasan Kota Medan, Kamis-Jumat, 1-2 Mei 2025.
Dalam kegiatan untuk antisipasi begal dan genk motor itu, Denpom 1/5 Medan menurunkan dua personel, Sertu CPM Sudarmawan dan Praka CPM M. Ketaren untuk bergabung dengan personel Kodim 0201/Medan, Koramil 13/Percut Sei Tuan, Koramil 03/Medan Denai, Koramil 08/Medan Amplas dan Koramil 06/Medan Sunggal.
Seusai menggelar apel di Makodim 0201/Medan, personel gabungan ini lalu melaksanakan patroli dengan berkeliling Kota Medan.
Dalam kegiatan tersebut, personel TNI yang melaksanakan patroli mendapati hal yang menonjol di kawasan seputaran rel kereta api di Pasar 7 Beringin. Di sana petugas menemukan banyak orang berkumpul dan langsung kabur saat petugas sampai di lokasi.
Dari lokasi tersebut personel mengamankan barang bukti emat buah alat isap sabu, empat buah mancis dan dua buah plastik klip bekas sabu-sabu.
Di saat bersamaan, tim yang dibagi dua kelompok itu juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial HK (40), warga Lubuk Pakam. Dari tangannya personel mengamankan barang bukti, satu buah alat isap sabu, satuibungkus kertas tictac, empat buah korek api mancis, satu buah plastik klip kosong, satu buah plastik klip sisa sabu dalam kondisi basah, sebuah pipet yang dijadikan sekop sabu dan satu unit sepeda motor.
Selanjutnya, seusai diamankan dan diinterogasi, pria yang diamankan tersebut di serahkan ke Polresta Medan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, selain mengamankan pria yang diduga pemakai narkoba tersebut, Patroli Anti Begal yang dilaksanakan ini berjalan dengan lancar dan terkendali.(ML.hrp)