Daerah  

Seorang Bocah di Nias Selatan Diduga Disiksa Hingga Patah Kaki, Terduga Pelaku Sungguh di Luar Dugaan

Kapolres Nias Selatan (berdiri) datangi bocah yang diduga jadi korban penyiksaan.
Kapolres Nias Selatan (berdiri) datangi bocah yang diduga jadi korban penyiksaan.

NIAS SELATAN-Seorang anak perempuan (10) di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara diduga jadi korban penyiksaan. Polisi telah turun tangan dengan melakukan penyelidikan.

Para terduga pelaku dalam kasus itu sungguh di luar dugaan.

“Kami menurunkan tim untuk mendalami kasus ini,” ungkap Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Selasa (28/1/2024).

kapolres memerintahkan jajaran Polsek Lolowau menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa, baik pihak-pihak keluarga maupun warga sekitar.

Ferry mengaku sudah mengunjungi langsung sang anak yang saat ini sedang mendapat perawatan khusus di UPTD Dinas Sosial setempat.

Kasus ini menjadi atensi polisi setelah viral foto di media sosial perihal seorang bocah perempuan dengan bentuk kaki yang tidak normal. Warga dihebohkan video itu, karena si anak disebut mengalami patah kaki di beberapa bagian akibat penyiksaan oleh pihak keluarga.

Baca Juga  Pemilu Usai, Dibawa dengan Ambulan Desa ke Rumah Sakit, Irma Yanti Masih Dirawat

Video itu pertama kali disebar pemilik akun bernama Lider Giawa di media sosial Facebook pada Minggu (26/1/2025).

Video disertai dengan informasi bahwa penyiksaan tersebut dialami korban sejak masih kecil hingga saat ini berusia 10 tahun.

Lider menyebut pelaku kejahatan itu lebih dari satu orang dan mereka adalah pihak-pihak keluarga dekat si anak, yakni paman, tante, kakek dan nenek dari korban.

Mereka melakukan penyiksaan dengan cara menginjak-injak kaki korban. Saat tindakan itu dilakukan, mulut sang anak disumpal dengan kain.

Baca Juga  Kesal Ditegur Lantaran Sering Mabuk, Pria di Nias Selatan Tikam Tetangga

Menurut Lider, ada pihak yang pernah melaporkan dugaan penyiksaan itu ke Polres Nias Selatan. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *