MUARA BUNGO-Pelaku tambang ilegal di Bungo sebaiknya segera berhenti menjalankan aktivitas. Sebab, pemkab bersama TNI, polri dan penegak hukum lainnya akan memberikan sanksi tegas pada mereka yang mengambil emas melalui tambang ilegal.
Pemkab Bungo telah memiliki satuan tugas akan segera bekerja. Pemerintah dan aparat juga akan menelusuri dugaan suplai ilegal BBM solar, yang menjadi sumber utama operasional PETI. Aparat tidak akan segan menindak tegas, termasuk terhadap pihak yang diduga menjadi beking atau cukong PETI.
“Jika ada yang membandel, akan ditindak tegas. Para cukong hanya memperkaya diri tanpa memikirkan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan. MCK masyarakat terganggu, lubuk larangan rusak dan warga menjadi korban dari aktivitas PETI ilegal ini,” kata Bupati Dedy Putra.
Bupati Dedy Putra pimpin rapat persiapan penghentian aktivitas penambangan tanpa izin emas, Selasa (8/7/2025). Rapat diadakan di ruang utama kantor bupati. Rapat berlangsung tertutup.
Rapat itu dihadiri unsur forkopimda Bungo atau yang mewakili, staf ahli, asisten bupati, Komandan Sub Datasemen Polisi Militer II/2- 1 Bungo-Tebo, kepala dinas kabag, camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo dan lainnya.
Bupati Dedy Putra seusai rapat mengatakan kepada awak media, rapat persiapan penghentian aktivitas penambangan emas tanpa izin ini menandai terbentuknya seluruh satuan tugas (Satgas) menjadi satu.
“Untuk menuju zero PETI di Kabupaten Bungo itu diawali dengan ditandainya seluruh satgas itu bergabung menjadi satu dari TNI, polri dari seluruh forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, para Rio kemudian melibatkan media lokal maupun nasional, sehingga formulanya menjadi komplit,” kata Dedy Putra.
Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan, pihak akan turun langsung dan berkemah di lokasi sampai betul-betul zero PETI dan untuk anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. (*)