MUARA BUNGO–Bupati Dedy Putra temui warga Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, yang menggelar aksi di halaman kantor bupati Bungo, Senin (16/6/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan dari warga agar pemerintah segera memberhentikan Datuk Rio (Kepala Desa) Pedukun, Haji Said Ali, yang diduga menyalahgunakan anggaran dana desa 2024.
Dalam mediasi yang dilakukan bersama perwakilan warga, Bupati Dedy Putra menyampaikan, Pemkab Bungo akan merespons tuntutan masyarakat secara serius dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk turun ke lapangan. Insya Allah dalam dua minggu laporan hasil pemeriksaannya harus sudah selesai,” tegas Dedy Putra.
Ia meminta warga untuk bersabar menunggu hasil investigasi, sambil memastikan pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran, khususnya yang menyangkut penyalahgunaan anggaran.
“Dak bisa disulap hari ini, sayo minta datanya valid, laporannya valid. Kalau ado terbukti penyalahgunaan wewenang atau anggaran, itu pelanggaran. Baru kito ambil kesimpulan,” ujar bupati.
Warga diketahui telah tiga kali menyampaikan aspirasi dengan tuntutan yang sama.
Mereka menyoroti hilangnya aset dusun seperti dua unit motor dinas, mesin penggiling padi dan laptop, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta.
Selain itu, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP), juga ditemukan temuan sebesar Rp16 juta yang belum dikembalikan.
Menutup pertemuan, Bupati Bungo kembali menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika terbukti ada pelanggaran.
“Kita ingin semua proses ini transparan dan akuntabel. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Ary/Kominfo)