Daerah  

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Curanmor

Ilustrasi penangkapan. (enim tv)
Ilustrasi penangkapan. (enim tv)

MEDAN-Dalam waktu satu minggu, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Satria Mitra, Gang Pisang Bantan, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan pada 5 Juni 2025 sekitar pukul 21.00.

Pengungkapan pelaku dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti. Petugas berhasil meringkus pelakun yang berinisial JA alias Ompong (23), warga Jalan Satria Mitra Gang Pisang Ambon, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kamis (12/6/2025).

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci letter “T” dan satu buah celana yang dipergunakan saat beraksi.

Baca Juga  Tindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Gunungsitoli, Pemdes Tuhegeo II Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M.Sitompul melalui Kanit reskrim Iptu Parulian Sitanggang menerangkan, pengungkapan ini berawal dari adanya laporan pengaduan dari korban yang tertuang dalam nomor LP / B / 888 / VI / 2025 / SPKT / Polsek Medan Tembung dan dilakukan penyelidikan.

“Korban kehilangan epeda motor Honda Vario saat terpakir di depan rumah. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan selama satu minggu, akhirnya Unit Reskrim berhasil meringkus pelakunya dan dari hasil interogasi, pelaku JA mengakui perbuatannya dan sepedamotor tersebut telah dijualnya,” kata Parulian.

Kini JA alias Ompong diamankan di Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan guna proses lebih lanjut.(ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *