KUANSING-Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dompeng di Desa Jake, Kampung Dalam, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau makin merajalela.
Pelaku beraksi di tempat terbuka. Bahkan, penambangan dilihat oleh banyak orang, termasuk pejabat daerah dan penegak hukum. Pelaku sepertinya sudah kebal hukum saja.
Praktik tambang ilegal itu sudah sering ditertibkan, namun aktivitas PETI tersebut tetap ada.
Ada beberapa unit dompeng yang sudah memporak-porandakan isi perut bumi di Kampung Dalam, yang diduga telah beraktivitas lama beroperasi.
Ketika dipantau, Senin (16/6/2025), terlihat dengan santainya para pelaku dompeng melakukan pekerjaan yang merusak lingkungan di lahan perkebunan kelapa sawit sudah dikupas.
Salah seorang warga, sebut saja namanya Baim Wong mengatakan, aktivitas peti di Desa Jake, tepatnya di Kampung Dalam Dusun VI ini sudah lama beroperasi. Entah kemana penegak hukum. Tidurkah engkau?
Dia berharap kepada APH untuk tidak tutup mata untuk menindak pelaku yang sudah jelas merusak lingkungan. “Semoga aparat penegak hukum tidak pernah bosan untuk menertibkan aktivitas peti ilegal tersebut,” kata Baim Wong. (Ridho)