Daerah  

Mantap Jiwa, Pemkab Bungo Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Jambi

Pemerintah Kabupaten Bungo kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi.
Pemerintah Kabupaten Bungo kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi.

BUNGO-Mantap jiwa, Pemerintah Kabupaten Bungo kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jambi. Opini wajar tanpa pengeculian itu merupakan apresiasi atas tata Kelola keuangan pemerintah daerah.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang kepada Bupati Dedy Putra di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Jambi.

Bupati menerima penghargaan tersebut bersama Ketua DPRD Muhammad Adani, Sekretaris Daerah Mursidi, Inspektur Inspektorat Suryana Hendrawati, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Rachmat.

“Alhamdulillah, BPK RI Perwakilan Jambi kembali memberikan opini WTP atas LKPD 2024. Ini capaian luar biasa bagi Kabupaten Bungo yang telah berhasil meraih opini WTP selama enam kali berturut-turut,” ujar Bupati Dedy Putra.

Baca Juga  Hadiri Tabligh Akbar BKMT Kabupaten Bungo, Ini Kata Bupati Dedy Putra

Bupati menyebutkan, raihan ini tidak lepas dari kerja sama dan sinergi seluruh perangkat daerah. Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemkab yang telah bekerja keras dalam mempertahankan standar akuntabilitas dan transparansi keuangan.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sekda, seluruh perangkat daerah terkait seperti BPKAD dan Inspektorat yang terus konsisten menjaga kualitas laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP). Ini adalah kerja kolektif,” ujarnya.

Bupati menegaskan pentingnya menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan BPK agar ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan profesional. (Ary/Kominfo)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *